Breaking News

KAJATI SULUT DI MINTA PERIKSA HUKUM TUA DESA TIMBUKAR

 

sulut.jejakkasus.id

Menindak lanjutin Program Presiden RI Bpk. PRABOWO SUBIANTO Dalam Pemberantasan korupsi, Kolusi, Nepotisme, Dan Gratifikasi Maka Warga Desa Timbukar Kecamatan Sonder kabupaten Minahasa Sulawesi Utara Melaporkan Hukum TUA Mereka Ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Hal Tersebut Dikarenakan Beberapa Kegiatan Di Desa Di Duga Di lakukan Tanpa Di Adakan Rapat Dengan Masyarakat Yang Ada,kalaupun ada itu Di Duga Hanya Di lakukan Oleh beberapa orang Dekat Hukum TUA.

Penggunaan Anggaran Dana Desa Tidak Di Lakukan Secara Transparan,Bahkan ada Salah Satu anggota Badan Pengawas Desa ( BPD ) Ketika Di Tanya Menyatakan Tidak mengetahui secara Jelas Penggunaan Dana Desa Di Desa Tersebut. Beberapa Pembangunan Di Desa Yang sangat Di sayangkan Oleh beberapa warga adalah Proyek Pembuatan JALAN Desa atau jalan Pertanian yang di kerjakan Tahun 2023 Hanya DUA Bulan setelah Selesai Di bangun sudah Rusak parah,Pembangunan Home Stay Di atas lahan Lapangan Olah Raga Di tolak Warga dan juga oleh Camat sonder mengatakan untuk jangan Dulu Membangun Home Stay tapi Arahan Camat Tidak Di indahkan Oleh Hukum TUA Desa Timbukan Bpk. DENNY ENGKA SE.

Janji - janji Yang Dulu Sewaktu Mencalonkan Diri Sebagai Hukum TUA Oleh Beberapa Warga Yg Tidak Mau Namanya Di Tampilkan Mengatakan Tidak Sesuai Perkataan, Bahkan Kehadiran Di Desa Lebih Banyak Berada Di Manado, Papan Penggunaan Anggaran Tidak Di Pajang Di Tempat terbuka atau di tempat yang mudah di lihat Oleh Masyarakat. Beberapa Masyarakat Sudah Siap Dengan Semua laporan dan Foto Bukti Dugaan Penyalah Gunaan Keuangan Negara atau Di sebut Dana Desa dan beberapa hal lainnya Siap Mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Rabu 18 juni 2025 yang Berlokasi Di jalan 17 agustus Manado Sulawesi Utara... Dengan Harapan Meminta KAJATI SULUT Untuk Memeriksa Hukum TUA Desa Timbukar Sesuai Dengan laporan Masyarakat.

Sampai Berita naik cetak berita di atas adalah Hasil laporan dari masyarakat Desa Timbukan dan Belum Di Konfirmasikan kepada Hukum TUA Desa Timbukar. Rencana Tim dari Media sulut.jejakkasus.id  akan Melakukan Konfirmasi Berita Dengan Mendatangi Hukum TUA Desa Timbukar.untuk meminta hak jawab atas Berita yang telah di tayangan.

Praduga Tidak bersalah

( M.T )






© Copyright 2022 - SULUT JEJAK KASUS